, ,

BNN Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Mewah Cisauk Dua Pelaku Ditangkap

by -118 Views

News Lolak– Sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membuahkan hasil besar. Sebuah laboratorium rahasia pengolahan narkotika jenis sabu berhasil dibongkar di sebuah apartemen mewah kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Laboratorium itu ditemukan tersembunyi di lantai 20 salah satu menara apartemen, jauh dari kecurigaan penghuni lain. Dari lokasi kejadian, petugas BNN menangkap dua orang tersangka berinisial IM dan DF, serta menyita berbagai barang bukti, termasuk bahan kimia berbahaya, peralatan laboratorium, dan sabu dalam bentuk cair maupun padat.

Operasi Rahasia di Tengah Hunian Vertikal

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan laboratorium ini merupakan hasil dari operasi intelijen yang berlangsung cukup lama.

“Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam, kami memperoleh informasi bahwa salah satu unit apartemen dijadikan tempat untuk memproduksi sabu. Setelah semua bukti cukup, kami melakukan penggerebekan pada Jumat (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB,” ungkap Suyudi dalam keterangan pers, Sabtu (18/10).

Petugas BNN yang bergerak ke lokasi berpakaian sipil agar tidak menimbulkan kecurigaan. Setelah memastikan aktivitas mencurigakan di dalam unit tersebut, tim langsung melakukan penindakan cepat.

“Ketika kami masuk, aroma bahan kimia langsung menyengat. Di dalam ruangan itu terdapat meja laboratorium lengkap dengan alat-alat reaksi, tabung, serta bahan kimia berlabel khusus,” tambahnya.

Eksperimen Ilegal: Sabu dari Obat Asma

Dalam pemeriksaan awal, BNN menemukan fakta mengejutkan. Kedua pelaku ternyata memproduksi sabu dengan metode yang tergolong rumit, yakni mengekstrak zat ephedrine dari obat-obatan jenis asma.

“Para pelaku mengekstrak sekitar 15.000 butir pil obat asma untuk menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni,” jelas Komjen Suyudi. “Zat ini kemudian diproses lebih lanjut menjadi sabu kristal berkualitas tinggi.”

Tersangka IM berperan sebagai koki atau peracik yang bertanggung jawab atas seluruh proses kimia di dalam laboratorium. Sedangkan DF berperan sebagai penghubung pasar dan penyalur hasil produksi ke jaringan pengedar lain.

Modus yang digunakan para pelaku tergolong canggih dan terencana. Pemilihan apartemen mewah sebagai lokasi laboratorium diduga untuk mengelabui aparat, karena sistem keamanan dan privasi di hunian vertikal membuat aktivitas mereka sulit terdeteksi.

BNN Gerebek Laboratorium Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang, 2 Residivis Diringkus - News Liputan6.com

Baca Juga: Gubernur Yulius Selvanus Komaling Bahas Percepatan Pembangunan Sulut

Barang Bukti Menggunung di Lokasi

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menyita sejumlah besar barang bukti, antara lain:

  • Sabu dalam bentuk cair dan padat siap edar.

  • 15.000 butir pil obat asma sebagai bahan baku.

  • Bahan kimia pendukung seperti aseton, etanol, dan prekursor lainnya.

  • Peralatan laboratorium seperti rotary evaporator, timbangan digital presisi, tabung reaksi, dan alat pemanas.

Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen dan catatan transaksi yang menunjukkan aktivitas produksi telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.

Dihantui Hukuman Mati

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main — mulai dari pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal hukuman mati.

“BNN akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam produksi narkotika. Tidak peduli status sosial, semua akan kami proses sesuai hukum,” tegas Komjen Suyudi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.