News Lolak– Pemerintah Kota Manado kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan tujuh puskesmas, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama strategis.
Perjanjian tersebut tidak hanya sebatas seremoni formalitas, melainkan menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan layanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS), untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Asisten I Setda Kota Manado, Julises Devi Oehlers, yang hadir mewakili pimpinan daerah, menekankan pentingnya kerja sama ini.
“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan. Ini adalah wujud nyata transformasi layanan publik agar masyarakat bisa mengakses dokumen kependudukan dengan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi,” ujar Oehlers.
Dua Inovasi Unggulan: ALADIN dan SI PANDU
Dalam kesempatan yang sama, Disdukcapil Manado memperkenalkan dua inovasi unggulan yang diharapkan mampu memutus rantai birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, yaitu Aplikasi ALADIN (Anak Lahir Dapat Identitas) dan SI PANDU (Sistem Informasi Pengaduan Terpadu).
Melalui aplikasi ALADIN, setiap anak yang baru lahir di Manado dapat langsung memperoleh akta kelahiran beserta dokumen kependudukan lainnya tanpa harus melalui proses panjang dan berbelit. Hal ini dimungkinkan berkat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi pintu masuk utama pencatatan kelahiran.
Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus akta kelahiran. Cukup dengan data kelahiran dari rumah sakit atau puskesmas, dokumen kependudukan bisa langsung terbit.
SI PANDU: Transformasi Layanan Pengaduan

Baca Juga: Minyak Babi di Wadah MBG Badan Gizi Gandeng Majelis Tarjih Muhammadiyah
Sementara itu, SI PANDU hadir sebagai solusi digital yang menggantikan layanan pengaduan manual. Tidak hanya menyampaikan pengaduan, masyarakat juga bisa memantau sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan oleh petugas. Transparansi ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Manado, Nirbito V, menyebutkan bahwa kedua aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan ALADIN, bayi yang baru lahir langsung memiliki dokumen kependudukan. Sedangkan SI PANDU memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan lebih cepat dan transparan,” jelas Nirbito.
Digitalisasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pemerintah Kota Manado menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik kini semakin menuntut kecepatan, transparansi, dan kemudahan akses. Oleh karena itu, digitalisasi dipandang sebagai solusi terbaik untuk mengatasi hambatan birokrasi yang sering dianggap rumit.
Data yang akurat sangat penting sebagai basis perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga perumusan kebijakan daerah.



