Louis Carl Schramm Soroti Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Kolintang: “APBD Harus Tepat Sasaran dan Berkeadilan”
News Lolak– Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerjanya. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, secara khusus menyoroti rencana anggaran Dinas Kebudayaan senilai Rp 1,5 miliar yang difokuskan untuk distribusi bantuan alat musik tradisional Kolintang.
Schramm, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sulut, menegaskan bahwa anggaran daerah haruslah bersifat adil, merata, dan tepat sasaran, tidak terpaku hanya pada satu unsur kebudayaan saja.
Isi Rapat dan Sinkronisasi Anggaran
Rapat dengar pendapat tersebut menghadirkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan, Dispora, Disnakertrans, BPSDM, Dinas Sosial, dan Perpustakaan. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk melakukan sinkronisasi usulan program dan anggaran masing-masing SKPD dengan Badan Anggaran DPRD Sulut.
Kritik Pedas untuk Dinas Kebudayaan
Di tengah rangkaian rapat, perhatian khusus diberikan kepada Dinas Kebudayaan. Poin utama yang disorot oleh Schramm adalah alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan dan distribusi bantuan alat musik Kolintang.
“Jangan terfokus pada Kolintang saja, kita harus melihat di wilayah Nusa Utara sana ada juga alat musik tradisional yang lain,” sorot Schramm tegas.
Ia mengingatkan bahwa Sulawesi Utara adalah provinsi yang kaya akan keragaman budaya. Setiap daerah, seperti Minahasa, Bolaang Mongondow, Sangihe, dan Talaud, memiliki identitas dan alat musik tradisionalnya masing-masing yang tidak kalah penting untuk dilestarikan.

Baca Juga: Kabupaten Bolsel Tegaskan Tidak Akan Naikkan Pajak Daerah di Tahun 2026
Argumentasi untuk Pemerataan yang Berkeadilan
Schramm tidak sekadar mengkritik, tetapi juga menyertakan data dan analisis yang mendalam. Ia menjelaskan bahwa dari sekian banyak kecamatan di Sulawesi Utara, mungkin hanya 81 kecamatan yang memang membutuhkan dan menggunakan Kolintang sebagai alat musik tradisionalnya.
“Tidak semua wilayah alat musik tradisionalnya Kolintang. Ada juga alat musiknya contoh, Orkestra, alat musik ‘Bia’ (alat musik dari cangkang keong) dan lain sebagainya,” jelasnya.
Argumen utamanya adalah prinsip keadilan dan pemerataan. APBD, yang bersumber dari uang rakyat, harus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Sulut tanpa terkecuali dan dengan mempertimbangkan kekhasan daerah masing-masing.
“Misalkan di daerah Bolaang Mongondow, ngoni mo kase Kolintang? (Apakah kita akan beri Kolintang?). Kalau di Minahasa itu sudah pasti dan memang Kolintang ini sudah mendunia. Harusnya kepala dinas kebudayaan tahu bahwa, budaya yang ada di Minahasa, Bolaang Mongondow dan Sangihe itu berbeda. Jadi selain asas tepat sasaran, harus ada asas keadilan, ada pemerataan di sini,” tegasnya dengan gamblang.
Apresiasi untuk Capaian Realisasi Anggaran
Meski menyampaikan kritik yang konstruktif, Louis Carl Schramm juga memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD mitra Komisi IV yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam merealisasikan anggaran tahun 2025.
“Rata-rata SKPD mitra komisi IV realisasi anggarannya sudah bagus berada di atas 50%,” terangnya.
Apresiasi ini menunjukkan bahwa tujuan utama dari evaluasi ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mendorong perbaikan dan penyempurnaan kebijakan agar lebih efektif dan berdampak luas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.








